Helo Bola - Taruhan Bola - Judi Bola |
Helo Bola - Taruhan Bola - Judi Bola |
Taruhan Bola - Robby Abbas selaku mucikari artis akhirnya
dijatuhi hukuman kurungan 1 tahun 4 bulan sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut
Umum. Dalam putusannya, majelis hakim menilai Robby telah melanggar pasal 296
KUHP atau 506 KUHP yakni melanggar norma-norma kesusilaan yang ada di masyarakat
Indonesia.
Seperti diketahui pada Mei 2015
lalu, nama Amel Alvi mendadak melambung
setelah Polres Jakarta Selatan mengungkapkan adanya bisnis remang-remang yang
melibatkan kalangan artis dan model. Amel sendiri ditangkap dalam keadaan
telanjang di saat penggerebekan. Pada saat itu polisi sempat mengambil celana
dalam dan bra hitam merek Lasenza serta sebuah telepon genggam milik Amel
sebagai barang bukti.
Kini setelah proses persidangan usai, majelis hakim memerintahkan agar semua barang bukti yang berupa pakaian dalam Amel segera dimusnakan. Adapun uang puluhan juta yang digunakan untuk memancing Amel dan Robby akan dikembalikan kepada saksi.
atau
Hubungi Customer Service 24 jam kami :
1. PIN BBM : 2B2BF04D
2. WhatsApp : +63 936 905 0752
3. Yahoo Messenger : helobolacs1
4. Telp/SMS : +63 936 905 0752